Kuota Internet Gratis Sekolah Diperpanjang, Begini Cara Mendapatkannya

- 30 Juli 2021, 14:00 WIB
Syarat Dapat Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud RI, Cair Lagi Sampai Desember 2021
Syarat Dapat Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud RI, Cair Lagi Sampai Desember 2021 /Pixabay/Pexels/

Baca Juga: Pemerintah Tambah Ketersediaan Obat-Obatan Untuk Pasien Terapi Covid -19

Lebih lanjut syarat dan kriteria penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbudristek:

Peserta Didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah:

Terdaftar di sistem dapodik.

Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Sehat dan Siap Kembali Bertugas

Peserta didik jenjang pendidikan perguruan tinggi atau mahasiswa:

Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).

Memiliki nomor ponsel aktif.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x