MATA BANDUNG – Tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di rumah sakit di Jabar telah turun di angka 55,17 persen atau di bawah batas aman yang ditentukan WHOyakni 60 persen.
Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate / BOR) Jabar pascalibur Idul Fitri terus menanjak dan sempat menyentuh 90 persen.
"BOR kita per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen ini sudah melewati batas kedaruratan dari WHO," katanya di kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Walikota Oded M. Danial Sampaikan Kabar Gembira di Hari Pertama Tugas
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan, puncak BOR rumah sakit terjadi pada bulan lalu yakni 91 persen. Seiring pemberlakuan pembatasan aktivitas sosial, kedisipilan masyarakat dan treatment kepada pasien isoman BOR Jabar terus menurun setiap minggunya.
"Puncaknya (BOR) 91 persen bulan lalu. Ini berkat kerja keras semua," ujar Kang Emil.
Ia berharap turunnya BOR ini juga berdampak pada keterkendalian kasus aktif, kematian, dan kesembuhan pasien. Dengan demikian kebijakan pengetatan bisa diturunkan. Pihaknya pun akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPKM kedepannya bisa berbasis mikro.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Pemerintah Terapkan PPKM Dibanding Lockdown
"Sehingga pengetatan-pengetatan akan kami usulkan kepada pemerintah pusat supaya berbasis mikro," ucapnya.