Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Pemerintah Terapkan PPKM Dibanding Lockdown
Kecurigaan Iqbal bermula ketika anaknya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR dan harus dikarantina selama 14 hari.
"Jam 9 malam mereka mengetuk pintu kami, ada sekitar 5 orang dari Satgas Covid-19, dari manajemen hotel dan keamanannya juga, mereka bilang kalau anak saya positif Covid-19," ungkap Iqbal.
Petugas tersebut mengatakan keluarganya harus segera ke rumah sakit, setelah itu harus menjalani karantina selama 14 hari.
Baca Juga: Sejarah Perjalan Alat Musik Tradisional Angklung, Sempat Dilarang Oleh Pemerintah Hindia Belanda
Tidak percaya dengan hasil test, Iqbal ngotot meminta untuk melakukan tes PCR ulang di lab yang lain.
"Tapi mereka bilang gak bisa, karena itu hasil PCR-nya sudah fix," beber Iqbal.
Suci istri Iqbal lantas menambahkan mereka datang kembali sekitar pukul 22.00 WIB dan mengatakan tidak bisa dilakukan di lab lain.
Baca Juga: Menaker : BSU 2021 Merupakan Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Para Pekerja Saat PPKM Darurat
Karena tidak percaya dengan hasil test anaknya, Iqbal dan istrinya langsung mepakukan tes ulang, ternyata anaknya negatif Covid-19.