MATA BANDUNG - Pemerintah kembali membuka program kartu prakerja gelombang 18. Hal ini untuk menekan angka penganguran di Indonesia.
Program Kartu Prakerja gelombang 18 ini juga untuk pengembangan kompetensi kerja.
Program Kartu Prakerja gelombang 18 ini ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai Hari Ini, Simak Penjelasannya
Baca Juga: Legenda Chelsea Mundur dari Ukraina Setelah Membawa Timnya ke Perempat Final Euro 2020
Selain itu, ditujukan juga untuk pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro atau kecil dan atau pekerja buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Program yang sedang ramai diperbincangkan di Twitter ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktifitas, daya saing, serta mengembangkan kewirausahaan.
Lalu, siapa saja yang boleh mendaftarkan diri untuk program Kartu Prakerja gelombang 18 gini? Simak penjelasannya.
Kamu harus WNI yang berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.