Simak 5 Cara Pendaftaran Vaksinasi Covid -19 Melalui Link pedulilindungi.id dan vaksin.loket.com

- 4 Agustus 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. Simak 5 cara pendaftaran vaksin Covid-19 secara online melalui Pedulilindungi dan loket.vaksin.com.
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. Simak 5 cara pendaftaran vaksin Covid-19 secara online melalui Pedulilindungi dan loket.vaksin.com. /Pixabay/KitzD66/

MATA BANDUNG - Melihat tren peningkatan Covid -19 yang terjadi di Indonesia membuat pemerintah membuat berbagai kebijakan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Level 4 hingga memberikan program vaksin.

Dalam menanggulangi pandemi ini, Pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin, bisa melakukan pendaftaran secara online atau offline dengan menggunakan nomor NIK yang ada di KTP.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Telkom University Menerima Vaksin Tahap 2

Masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi massal, dapat melakukan pendaftaran melalui website vaksin.loket.com.

Berikut link dan cara daftar vaksin Covid-19.

1. Buka laman vaksin.loket.com

2. Pilih dan klik lokasi untuk divaksin

3. Pilih tanggal kedatangan

4. Isi data lengkap

5. Pendaftaran selesai, bukti pendaftaran dikirim melalui email atau WhatsApp.

Baca Juga: Terima Keluhan Buruh, Pemkot Bandung : Ada Perusahaan Yang PHK Secara Sepihak

Link vaksinasi resmi lainnya yakni di pedulilindungi.id atau aplikasi Peduli Lindungi. Anda cukup membuka situs tersebut dan melakukan pendaftaran.

Berikut Link pendaftaran vaksin di situs Vaksinasi Merdeka di Jakarta

Vaksinasi Merdeka akan dilakukan setiap hari dari tanggal 1 s.d 17 Agustus 2021 pukul 08.00-15.00 WIB di 900 RW di DKI Jakarta.

Vaksinasi Merdeka menggunakan 2 jenis vaksin, yaitu Sinovac & AstraZeneca.

Cara daftar Vaksinasi Merdeka masyarakat dapat membuka laman vaksinasimerdeka.id dan datang secara langsung ke titik vaksin terdekat dari lokasi anda.

Baca Juga: PHK Dimana-mana, Buruh : Semakin Hari Semakin Ngeri Kondisi di Lapangan.

Apa syarat untuk mengikuti vaksin?

1. Usia Min. 12 tahun (tidak ada maksimal)

2. Membawa KTP dan fotokopi

3. Membawa fotokopi KK, untuk usia di bawah 17 tahun.***

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah