MATA BANDUNG - BSU atau BLT Subsidi gaji Rp1 juta siap di gelontorkan pemerintah kepada 8.7 juta pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
BSU atau BLT subsidi gaji Rp1 juta siap di gelontorkan pemerintah kepada 8.7 juta pekerja yang sudah terdaftar data nya di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), buruh dan pekerja harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk memastikan Anda sudah terdaftar, bisa melakukannya secara daring melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman bsu.kemnaker.go.id.
Baca Juga: Anime Tokyo Revengers yang Viral di Tahun 2021, Bercerita Tentang Geng Motor di Tokyo Manji
Sebagai informasi, BSU disalurkan dengan jumlah nominal yang berbeda. Di antaranya sebesar Rp500.000 per bulan, selama dua bulan. Sehingga, totalnya dana yang akan di terima sebesar Rp1 juta. Mekanisme penyerahan BSU di transfer langsung melalui nomor rekening.
Sedangkan bagi yang tidak memiliki rekening, maka bank Himbara yang ditunjuk akan membuatkannya. Dalam hal ini, yang dimaksud Bank Himbara adalah Mandiri, BRI, BNI, BTN.
Ada 3 cara untuk melakukan pengecekan BLT subsidi gaji Rp1 juta dari pemerintah
Baca Juga: Fakta Mengejutkan Serta Menarik yang Akan Hadir di Spider-Man: No Way Home