BLT Subsidi Gaji 2021 Tahap 3 Cair Bulan September, Penerima Wajib Cek Secara Berkala

- 28 Agustus 2021, 16:30 WIB
BLT Subsidi Gaji 2021 Tahap 3 Cair Bulan September, Penerima Wajib Cek Secara Berkala
BLT Subsidi Gaji 2021 Tahap 3 Cair Bulan September, Penerima Wajib Cek Secara Berkala /PIXABAY/ EmAji


MATA BANDUNG - BLT Subsidi Gaji atau BSU senilai Rp 1 juta siap di gelontorkan pemerintah kepada 8.7 juta pekerja yg terkena dampak dari pandemi Covid 19.

Pekerja yang ingin mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU, datanya harus terdaftar terlebih dahulu di BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang datanya telah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dihambau untuk mengecek secara berkala apakah Dana tersebut sudah cair atau belum.

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap dan Harga OPPO Reno4 F RAM 8GB Layar Juga Lebarrrr

Baca Juga: Sedang Berlangsung MPL Season 8, BTR vs Alter Ego, Berikut Link Streaming

Ada 3 cara untuk melakukan pengecekan BLT subsidi gaji 2021 senilai Rp 1 juta dari pemerintah

1) Berikut adalah panduan cara mengecek BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan:
- Pertama, masuk melalui Website BPJS Ketenagakerjaan;
- Kedua, buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Ketiga, klik menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Keempat, masukkan NIK;
- Kelima, masukan nama lengkap dan tanggal lahir;
- Keenam, centang kode captcha;
- Ketujuh, klik Lanjutkan;
- Kedelapan, muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.

Baca Juga: Komentar Allegri Terkait Kepindahan Ronaldo ke Manchester United.

2) Berikut adalah panduan cara megecek BSU melalui Chat Whatsapp:
- Pertama, save nomor Whatsapp: 081380070175;
- Kedua, lakukan interaksi pada nomor WhatsApp tersebut atau melalui link https://wa.me/6281380070175
- Ketiga, setelah mendapatkan alternatif respons, Anda pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"
- Keempat, setelah itu ikuti semua petunjuk pada layar ponsel.

3) Berikut adalah panduan cara megecek BSU melalui Layanan Masyarakat 175:

- Pertama, hubungi call center nomor telepon 175, atau email ke [email protected], atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;
- Kedua, cantumkan data pribadi seperti KTP; Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar;
- Ketiga, hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK;
- Keempat, jika dinyatakan lolos verifikasi, maka akan muncul keterangan berikut ini:

Baca Juga: Update Bursa Transfer: Batal Pindah ke Manchester City, Ronaldo Resmi Kembali ke Manchester United
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".***

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah