MATA BANDUNG - Menkominfo Periode 2014-2019 Rudiantara pernah memblokir TikTok, dengan beralasan platform tersebut berisi konten negatif yang berbahaya bagi pengguna berusia muda atau milenial, mulai dari pornografi hingga pelecehan agama.
Kominfo menilai TikTok membiarkan peredaran konten pornografi dan yang memuat ujaran kebencian.
Pemblokiran TikTok dilakukan pada Selasa, 3 Juli 2018 lalu. Namun, satu minggu kemudian aplikasi sudah kembali bisa diakses karena TikTok telah setuju untuk menyensor konten negatif.
Baca Juga: PBESI Telah Menjamin Keamanan Eksibisi Esports PON XX Papua 2021
Baca Juga: Bocoran Ponsel Huawei, Realme, Xiaomi dan Samsung yang Akan Meluncur di Pasaran
Berikut daftar aplikasi yang pernah terlibat dalam kasus pornografi di tanah air selain TikTok:
.- Mango Live
Konten pornografi kembali ditemukan di dunia maya. Kali ini yang kena getahnya adalah aplikasi Mango Live asal Hong Kong, China.
Seorang selebgram berinisial RR meraup hingga Rp30 juta per bulannya di aplikasi tersebut dengan melakukan aksinya tanpa busana secara langsung atau live.
Jauh sebelum Mango Live, kasus serupa beberapa kali pernah terjadi di Indonesia yang membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung turun gunung melakukan penertiban.
Baca Juga: Ini Cara Dapat Skin Epic di Event Teranyar Mobile Legends: Bang-Bang
.- Vimeo
Slain TikTok yang pernah di blokir, Tifatul Sembiring, Menkominfo Periode 2009-2014, pernah memblokir aplikasi serupa yaitu Vimeo pada 9 Mei 2014.
Awalnya, pihak Vimeo sempat melayangkan aksi protes, namun pada akhirnya berjanji untuk melakukan penyaringan pada konten pornografi.
Tapi sampai saat ini belum ada langkah nyata yang dilakukan Vimeo. Alhasil, Vimeo masih ditangguhkan oleh Kominfo karena tidak mau mengendalikan penyebaran konten pornografi.
.- Bigo Live
Dan yang terakhir aplikasi streaming video Bigo Live juga pernah diblokir Kominfo pada 14 Desember 2016.
Pemblokiran saat itu dilakukan karena banyaknya konten negatif, terutama pornografi yang dapat diakses dengan bebas oleh pengguna dari Indonesia.
Pihak Bigo Live kemudian proaktif melayani permintaan Kominfo, dan membersihkan konten negatif dari platformnya.
Mereka memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan "artificial intelligence" untuk memfilter konten.
Pada akhirnya, pemblokiran aplikasi dibuka kembali pada 13 Januari 2017 lalu.