Sudah Mendaftar Sebagai Calon Penerima BLT UMKM? Begini Cara Mengeceknya

- 27 Oktober 2021, 19:04 WIB
Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Antre, Banpres BPUM 2021 Cair jika Penuhi 4 Syarat Ini!
Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Antre, Banpres BPUM 2021 Cair jika Penuhi 4 Syarat Ini! /tangkap layar eform.bri.co.id/

1. Masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
3. 3. Klik proses inquiry.
4. 4. Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
5. 5. Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Baca Juga: Yang Merubah Nasib Allah Atau Diri Manusia Itu Sendiri, ini penuturan KH Buya Syakur Yasin

Akan tetapi perlu jadi catatan juga bahwasanya penerima BPUM tahap 3 ini dikhususkan untuk UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan dana sosial dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah