MATA BANDUNG - Takut rumah kemalingan selama mudik lebaran, Polda Metro Jaya, sediakan tempat penitipan kendaraan selama musim lebaran.
"Rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman akan didata untuk kita pantau agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Lanjut Zulpan, ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan seperti motor dan mobil yang tidak dibawa saat mudik untuk dititipkan ke kantor polisi terdekat.
Baca Juga: Kajian Islam Akronim, START TO SPRINT UNTIL THE END OF RAMADHAN
Baca Juga: Persib Kembali Beri Kode apakah Akan Rekrut Pemian Ini, Bobotoh Dibuat Penasar
Nantinya, kepolisian akan melakukan penjagaan dan pengamanan hingga masyarakat kembali dari kampung halaman.
"Bisa dititip ke kantor polisi terdekat, sehingga akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan setelah mudik. Kemudian barang-barang (motor dan mobil) itu bisa diambil masyarakat dengan kondisi yang baik," tukas Zulpan.
Sebagai informasi, Polri melalui Polda Metro Jaya menggelar mudik gratis 2022. Sebanyak 11.297 penumpang telah terdaftar untuk mengikuti mudik gratis tersebut.
Mudik gratis ini disediakan untuk tujuan ke berbagai daerah di 4 provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta.