MATA BANDUNG - Polri akan menrapkan plat kendaraan putih dengan tulisan hitam di tiga daerah terlebih dahulu.
Pemberlakukan plat putih kendaraan ini akan diutamakan di tiga daerah telebih dahulu karena material plat nomor hitamnya telah habis, sehingga plat warna putih sudah mulai digunakan
Setelah di tiga daerah, aturan plat kendaraan putih tulisan hitam akan diberlakukan di beberapa daerah lainnya secara bertahap.
Baca Juga: Kajian Islam AKRONIM, Filter Wajah Tebaik Dunia Akhirat
Tiga daerah yang akan diutamakan dalam penerapan aturan plat kendaraan putih ini dijelaskan Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin seperti dirilis PMJ News, Jumat, 17 Juni 2022.
Menurut Kombes Pol Taslim, penggunaan plat nomor kendaraan berwarna dasar putih diutamakan terlebih dahulu di tiga daerah itu karena material plat nomor hitamnya telah habis, sehingga plat warna putih sudah mulai digunakan.
Dijelaskannya, tiga daerah tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Utara.
"Saat ini material (pelat) sudah cukup banyak yang diproduksi. Kita utamakan wilayah yang materialnya sudah habis, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara," kata Kombes Pol Taslim Chairuddin.
Baca Juga: Lirik Lagu We Will Stay Behind You - Kuburan, Playlist Musik Bobotoh Persib