Cek Jadwal dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat, Berlaku Hingga Akhir Agustus!

- 25 Juni 2022, 16:30 WIB
Cek Jadwal dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat, Berlaku Hingga Akhir Agustus!
Cek Jadwal dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat, Berlaku Hingga Akhir Agustus! /Instagram @bapenda.jabar

Baca Juga: Jadwal Kajian Islam Bandung Offline dan Online Sabtu, 25 Juni 2022 Ba'da Maghrib dan Isya

4. Saat jatuh tempo sampai 90-120 hari sebelum jatuh tempo diskon 8 persen.

5. Saat jatuh tempo sampai 120-180 hari sebelum jatuh tempo diskon 10 persen.

6. Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-I

Pengurangan pokok BBNKB I diberikan pada wajib pajak atas permohonan kendaraan baru sebesar 2,5 persen.

Adapaun untuk mengikuti program pemutihan pajak tersebut cek ketentuan yang harus dipenuhi warga Jabar berikut:

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI di Mall Ujungberung Town Square Bandung, Beserta Harga Tiket Sabtu 25 Juni 2022

1. BBNKB: STNK asli, E-KTP pemilik baru, SKKP/SKPD terakhir, BPKB asli, Bukti Pengalihan Kepemilikan, Kendaraan dihadirkan di Samsat, Bukti Hasil Cek Fisik, Fotokopi berkas.

2. PKB: STNK asli E-KTP asli, SKKP/SKPD terakhir, BPKB asli (pajak 5 tahunan), Kendaraan (Pajak 5 tahunan) dan Bukti Cek Fisik (Pajak 5 tahunan).

Selain itu, terdapat berbagai keuntungan yang bisa didapatkan warga Jabar, di antaranya:

Halaman:

Editor: Dzimar Hariz Nugraha

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah