Menkes Izinkan Penggunaan Ganja, namun Bukan untuk Konsumsi

- 3 Juli 2022, 21:00 WIB
Menkes Izinkan Penggunaan Ganja, namun Bukan untuk Konsumsi
Menkes Izinkan Penggunaan Ganja, namun Bukan untuk Konsumsi /PMJ News/YouTubeSetpres



MATA BANDUNG - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengizinkan tumbuhan jenis ganja untuk digunakan sebagai bahan penelitian.

Menkes mengatakan bahwa pihaknya hanya mengizinkan ganja untuk penelitian dan  keperluan medis guna mencari tahu khasiat tunbuhan ganja.

Tapi Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat tetap tak diperbolehkan mengonsumsi ganja untuk kebutuhan rekreasi.

"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi," jelasnya, seperti dikutip dari laman PMJNews.

Baca Juga: Kompetisi Liga 1 2022-2023 Indonesia Semakin Dekat, Simak Penjelasannya

Ia memaparkan, pihaknya memperbolehkan penelitian ganja medis karena mariyuana sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lain.

Budi Gunadi berpendapat jika regulasi itu akan mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan terkait penggunaan ganja untuk medis.

"Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, Polri menyatakan ada tahapan yang akan dilakukan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis.

Baca Juga: Cara Download Video dari YouTube ke Memori HP, PC, Laptop secara Mudah dan Gratis

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, wacana melegalisasikan ganja medis perlu persetujuan Menteri Kesehatan dan rekomendasi BPOM.

"Usulan melegalkan ganja untuk kepentingan medis harus melalui proses persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi BPOM, sebagaimana bunyi Pasal 8 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009," jelasnya.***

Editor: Havid Gurbada

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x