Ajaran Sesat Garut: Tak Perlu Shalat, Cukup Infaq Rp25 Ribu Dijamin Masuk Surga

- 5 Juli 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi. Ajaran Sesat Garut: Tak Perlu Shalat, Cukp Infaq Rp25 Ribu Dijamin Masuk Surga
Ilustrasi. Ajaran Sesat Garut: Tak Perlu Shalat, Cukp Infaq Rp25 Ribu Dijamin Masuk Surga /Pixabay/bertvthul



MATA BANDUNG - Fenomena ajaran sesat terungap ke publik secara bergantian dari satu ajaran ke ajaran lainnya.

Dari mulai ajaran yang membenarkan pelanggaran hukum agama hingga penistaan dan perintah untuk melanggar hukum agama itu sendiri.

Salah satu ajaran sesat kembali terdengar di Garut, Jawa Barat, setelah diketahui melalui pernyataan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Garut, Dr. H. Cece Hidayat.

Berdasarkan catatan Kemenag Kab. Garut, dari 42 kecamatan di wilayah administrasi Garut, sebanyak 41 diantaranya telah terpapar paham radikal seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.

Baca Juga: Pahami Penyebab Stunting dan Upaya Intervensi Pemerintah

Cece mengungkapkan, sebagian masyarakat di Garut telah terpapar paham radikalisme atau ajaran sesat. Pemerintah pun telah membentuk Satgas untuk menangkal paham radikalisme agar tidak menyebar luas.

"Fenomena yang terjadi Garut memang dinamis dan luar biasa. Saya telah menjabat sebagai kepala Kantor Kemenag di 8 daerah di Jabar. Di Garut inilah saya merasakan sungguh luar biasa dinamikanya," ujar Cece Hidayat saat acara Dialog Kebangsaan bertema "Membangun Moderasi Beragama, Mengelola Keberagaman, Meneguhkan KeIndonesiaan", Kamis, 30 Juni 2022.

Cece menambahkan, paham ajaran sesat ini mengajarkan hal-hal diluar ajaran agama. Seperti misalnya tidak perlu beribadah, dan sebagai gantinya jalan menuju surga bisa didapat dengan membayar Rp25.000.

Baca Juga: Cara Mudah Kulit Glowing dengan Masker Putih Telur, Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah

"Ada sebuah kejadian yang kami alami. Saat deklarasi 200 warga di Selatan itu, saya berbincang dengan seorang ibu, yang tidak mengakui sebagai WNI," kata Cece.

"Dia diajari gurunya tidak shalat. Sebagai gantinya, cukup membayar infaq Rp 25.000. Dijamin akan selamat dan masuk surga. Ini merupakan pembodohan kepada umat," tambahnya.

"Ini menjadi tugas berbagai pihak terkait untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat yang mudah dibodohi itu. Harus terus menerus tanpa batas waktu," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Kajian Islam Bandung Offline dan Online Selasa, 5 Juli 2022 Ba'da Maghrib dan Isya

Pemkab Garut, Kementerian Agama, para ulama, serta pihak keamanan berupaya menyadarkan warga yang terpapar paham radikalisme agar mendeklarasikan diri tidak lagi terpengaruh ajaran-ajaran sesat tersebut.***

Editor: Havid Gurbada

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x