MATA BANDUNG - Seorang pria tega sodomi anak laki-laki tetangga berulang kali, hingga korban menderita penyakit kelamin.
Tamrin, pria warga Jl. Kemuning, Komplek Perumdam, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual dengan sodomi anak laki-laki tetangga.
Tamrin melakukan aksi sodomi anak tetangga dengan berulang kali, hingga korban menderita penyakit kelamin sipilis.
Kronologi aksi sodomi ini terungkap setelah korban menceritakan kejadiannya dan korban sedang menderita penyakit kelamin sipilis.
Setelah ditindaklanjuti, polisi akhirnya menangkap Tamrin pada Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Kepada polisi, Tamrin menceritakan kronologi kejadian aksi sodomi anak laki-laki tetangga hingga menderita penyakit kelamin.
Baca Juga: Sering Nonton Bokep, Anak 12 Tahun di Bandung Sodomi 2 Bocah Sesama Jenis
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan aksi pelecehan seksual dengan sodomi dilakukan pelaku pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.