Kronologi Ayah Cabuli Anak Tirinya di Serang

- 24 November 2022, 19:36 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi). /

Baca Juga: Episode Terakhir Preman Pensiun 7, Perang Terbuka Cecep Cs Vs Anak Buah Bang Edi

Sekarang pelaku MR dikenakan pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x