MATA BANDUNG - Kronologi pencabulan anak di kawasan kebun kelapa sawit Tanjung Garbus Deli Serdang berawal dari ibu korban.
Kronologi kasus pemerkosaan anak di kawasan kebun kelapa sawit Tanjung Garbus Deli Serdang berawal saat ibu korban menemukan test pack (alat pendeteksi kehamilan) di rumah korban.
Korban pemerkosaan di kawasan kebun kelapa sawit lupa membuang test pack yang ia pakai, lalu ditemukan oleh sang ibu.
Baca Juga: Hamil di Luar Nikah, Ibu Buang Bayi ke Tempat Sampah di Toilet Pabrik setelah Melahirkan
Ibu korban menanyakan langsung terkait test pack tersebut dan korban mengakuinya, bahwa telah diperkosa oleh pelaku MRR (18) warga Dusun IV, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa bermula pada Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB, akun Facebook atas nama IKKY LEE (akun milik pelaku) mengirim pesan kepada korban untuk mengajak berkenalan dan korban pun membalas pesan tersebut.
Komunikasi lalu berlanjut ke WhatsApp. Pada hari itu juga IKKY LEE mengajak korban untuk berpacaran dan tanpa berpikir panjang korban pun menerimanya.
“Karena korban merasa IKKY LEE manis berkata-kata saat berkirim pesan dengan korban dan korban juga suka melihat paras IKKY LEE yang menurut korban ganteng, walaupun belum pernah bertemu,” kata Kasi Humas Polresta Deli Serdang AKP K. Karosekali.