Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Ini Rinciannya

- 20 Januari 2023, 11:20 WIB
Jemaah haji mengelilingi Ka'bah saat mereka berdoa di Masjidil Haram, selama ibadah haji tahunan di kota suci Mekah, Arab Saudi.
Jemaah haji mengelilingi Ka'bah saat mereka berdoa di Masjidil Haram, selama ibadah haji tahunan di kota suci Mekah, Arab Saudi. /Reuters/Mohammed Salem/

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” terangnya.

Baca Juga: Yana Akui Seke di Kota Bandung Berkurang Akibat Terdampak Pembangunan

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” imbuhnya.

Setelah menyampaikan usulan, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Havid Gurbada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah