7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kerusuhan Aksi Damai Bela Palestina VS Pro Israel di Bitung Sulut

- 27 November 2023, 20:16 WIB
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam konflik Bitung di Sulawesi Utara
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam konflik Bitung di Sulawesi Utara /PMJ News /

“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” kata Gani.

Dua tersangka lainnya, kata Gani, ditangkap di Kelurahan Sari Kelapa, bersama dengan korban AM dari ormas keagamaan.

Baca Juga: Kapolri Imbau Masyarakat di Bitung untuk Jaga Persatuan dan Kesatuan

Segerombolan orang dengan senjata tajam menyerang massa aksi solidaritas Paletina di Bitung Minahasa
Segerombolan orang dengan senjata tajam menyerang massa aksi solidaritas Paletina di Bitung Minahasa

Gani mengatakan bahwa tersangka telah melarikan diri ke Manado, Tomohon, dan Minahasa, sehingga tempat kejadian di Sari Kelapa masih diselidiki.

“Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 338, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah