Wow! PLN Minta 11 Juta, untuk Pindahkan Tiang Listrik di Tanah Warga

- 11 Januari 2024, 21:40 WIB
Seorang Warga Dapat Tagihan Rp11 Juta dari PLN untuk Pemindahan Tiang Listrik di Rumah, Aturannya Seperti Apa?
Seorang Warga Dapat Tagihan Rp11 Juta dari PLN untuk Pemindahan Tiang Listrik di Rumah, Aturannya Seperti Apa? /X/Sosmedkeras

"Bayangan saya PLN itu datang untuk menyelesaikan masalah, ternyata masih nego, yang awalnya minta Rp16 juta mundur jadi Rp 6 juta, diajak ketemu malah diturunkan Rp 5juta, sekarang kami dapat surat naik menjadi Rp11.044.522," kata Sholeh, dilansir dari Tiktok Sholehviral.

Pada video tersebut, pemilik akun sempat menunjukkan surat dari PLN pada 7 Desember 2023 lalu, perihal persetujuan bongkar pasang tiang dan jaringan SUTM.

Surat itu ditandatangani Plh Manager unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Manager bagian Jaringan, Donna Chandra Wahyu Widhyan.

Baca Juga: Terapkan Pengelolaan Keuangan yang Transparan, Pemkot Bandung Resmikan Aplikasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah

"Apa mampu bayar Rp 11 juta?”, tanya pemilik akun Cak Sholeh pada warga.

Dijawab oleh warga, "Nggak mampu, saya nawar Rp 5 juta itupun mau utang sama adik," tuturnya ke Cak Sholeh.

Menurut waga, tiang listrik tersebut sudah berada di dalam halaman rumahnya sejak beberapa tahun lalu. 
Dan pihak PLN tidak pernah membayar sewa penempatan tiang listrik di tanah miliknya.

PLN yg harus bayar sewa tanah yg di tancapi tiang listrik ujar akun @nazilatour.

Ditulis oleh @Ade Wahyu Triawan bahwa dirinya dulu mindahin tiang listrik bayar 12 jt.

"depan rmhku juga ada tiang listrik udah lebih 50 thn, minta dipindahin tapi harus bayar gede banget," kata @Imas Hasanah982.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah