Mata Bandung – Seorang warga mengaku dipaksa harus membayar Rp11 juta kepada PLN untuk biaya pemindahan tiang listrik dari rumahnya, di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Sontak kasus ini menjadi viral, sebelumnya warga ini mengaku didatangi pihak PLN, bukannya menyelesaikan masalah, pihak PLN malah meminta bayaran Rp16 juta.
Kemudian kedua belah pihak bernegosi agar biayanya diturunkan menjadi 5 juta.
Beberapa saat kemudian, PLN malah melayangkan surat yang isinya biaya pemindahan tiang listrik tersebut Rp11 juta.
Baca Juga: Honda Vario 160 Terbaru 2024, Berapa Harganya? Cek di Sini!
Menurut keterangan warga tiang listrik tersebut sudah berada di dalam halaman rumahnya sejak beberapa tahun lalu.
Sementara pihak PLN tidak pernah membayar sewa untuk menempatkan tiang listrik di tanah milik warga tersebut.
Dirinya mengaku heran dengan balasan dari PLN, karena dirinya meminta pemindahan tiang listrik dari rumahnya, tapi malah dikenakan biaya.