Anies Baswedan dalam Debat Capres: Bansos Harus Diberikan Sesuai Kebutuhan Penerima, Bukan Pemberi

- 4 Februari 2024, 23:01 WIB
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan. /Tangkapan layar YouTube KPU RI/

 

 

MATA BANDUNG - Calon Presiden (capres) Republik Indonesia Anies Rasyid Baswedan dalam Debat Capres, mengatakan bahwa bantuan sosial (bansos) harus sesuai dengan kebutuhan penerimanya, bukan sesuai dengan kebutuhan pemberi bansos.

Menurutnya pemberian bansos juga harus tepat sasaran berdasarkan data yang akurat dan dengan sistem yang lebih minimal memberikan peluang untuk dipermainkan. Anies juga mengingatkan jika bansos adalah pemberian tanpa pamrih, diberikan sesuai kebutuhan penerima.

"Kalau penerimanya membutuhkan bulan ini, ya bulan ini. Kalau dibutuhkannya 3 bulan lagi, ya 3 bulan lagi. Tidak usah dirapel semuanya," kata Anies saat menjawab pertanyaan Capres RI Ganjar Pranowo dalam debat kelima Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 di Jakarta, Minggu.

Selain itu, Anies juga berpendapat jika bansos itu harus diberikan dengan mekanisme jalur birokrasi dan diberikan langsung ke lokasi penerima.

Baca Juga: Anies Baswedan dalam Debat Capres: Persoalan Terbesar adalah Ketimpangan, Ketidaksetaraan dan Ketidakadilan

"Bukan dibagikan di pinggir jalan," ucap Anies,

Oleh sebab itu, paslon nomor urut dua ini mengatakan akan membuat program bansos plus dengan meningkatkan angkanya dan memperbarui data masyarakat prasejahtera.

"Masyarakat prasejahtera itu bakal diberikan pendampingan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya," ucap anies.

Anies berharap dengan memberikakn pendampingan rakyat nantinya bisa mandiri, lebih sejahtera dan bukan sebagai penerima bansos lagi. Anies juga menekankan bahwa bansos itu harus atas nama negara.

Berkaitan dengan hal tersebut, Anies memberikan pengalamannya, saat dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, bansos yang diberikan bertuliskan keterangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan dari Gubernur.

Baca Juga: Cek Fakta : Ganjar Naikkan Gaji Guru Honorer di Jateng Sesuai UMP Plus 10 Persen, Benarkah?

"Di kardusnya diberikan label dibiayai APBD DKI Jakarta, bukan dari gubernur, dari uang rakyat," ucapnya.

Anies juga berpendapat, pemberian bansos menurutnya lebih baik dalam bentuk uang atau dana dengan cara transfer, bukan dalam bentuk barang guna mencegah korupsi dalam pengadaan.

Lebih lanjut, ia mengatakan,  supaya bansos tidak hanya memberikan keuntungan pada perusahaan-perusahaan raksasa yang menjadi penyedia dalam pengadaan bansos.

"Bila bantuan itu diberikan langsung dalam bentuk cash (tunai), ini yang harus dipertimbangkan. Mereka langsung menggunakan sesuai dengan kebutuhannya," katanya.

Debat kelima yang diikuti tiga capres malam ini menjadi rangkaian penutup acara debat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Lima sesi debat yang diikuti secara bergantian oleh capres dan cawapres merupakan forum resmi yang digelar oleh KPU untuk tiga pasangan calon berkampanye dan adu gagasan. Debat-debat sebelumnya berlangsung pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, dan 21 Januari 2024.***

 

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah