Wah, Sri Mulyani Laporkan 4 Debitur LPEI ke Kejagung atas Dugaan Fraud dengan Nilai Outstanding 2,5 Triliun

- 18 Maret 2024, 21:37 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia) /Dok. (ANTARA/Imamatul Silfia)/

 

 

MATA BANDUNG - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menerima laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang dugaan fraud debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, Sri Mulyani menyatakan, "Hari ini kami bertandang ke Kejaksaan Agung untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu, terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur."

Dia menyatakan bahwa empat debitur, PT RII, PT SMS, PT SPV, dan PT PRS, terindikasi fraud, dengan nilai outstanding Rp2,5 triliun.


LPEI, bersama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, melakukan penelitian kredit bermasalah. Hasil penelitian tersebut merupakan bagian dari tim terpadu.

Baca Juga: Wah, Kuasa Hukum Ema Sumarna Akui Kliennya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City


Sri Mulyani meminta direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peran dan tanggung jawab mereka, terutama dalam membangun tata kelola yang baik.


Dia menegaskan bahwa LPEI harus menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan tidak boleh menoleransi pelanggaran hukum, korupsi, atau konflik kepentingan.


“Kami mendorong LPEI melakukan inovasi dan koreksi bersama-sama dengan tim terpadu untuk terus melakukan pembersihan di dalam tubuh dan neraca LPEI,” ujar Menkeu.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x