Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa laporan tersebut merupakan bagian pertama dari hasil penyelidikan. Ada juga penyelidikan tahap kedua yang diduga memiliki nilai outstanding fraud sebesar Rp3 triliun.
“Nanti ada tahap kedua, ada enam perusahaan. Yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPKP, saya minta tolong segera ditindaklanjuti agar tidak kami lanjutkan dengan tindak pidana,” ucap Sri menegaskan.***