Wah, Sri Mulyani Laporkan 4 Debitur LPEI ke Kejagung atas Dugaan Fraud dengan Nilai Outstanding 2,5 Triliun

- 18 Maret 2024, 21:37 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia) /Dok. (ANTARA/Imamatul Silfia)/

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa laporan tersebut merupakan bagian pertama dari hasil penyelidikan. Ada juga penyelidikan tahap kedua yang diduga memiliki nilai outstanding fraud sebesar Rp3 triliun.


“Nanti ada tahap kedua, ada enam perusahaan. Yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPKP, saya minta tolong segera ditindaklanjuti agar tidak kami lanjutkan dengan tindak pidana,” ucap Sri menegaskan.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x