Waduh, Sandra Dewi Bisa Terancam Pidana karena Harvey Moeis Jadi Pelaku Maling Uang Rakyat dalam Kasus Timah

- 31 Maret 2024, 14:00 WIB
Sumber Kekayaan Harvey Moeis, Suami Tajir Sandra Dewi yang Kini Menjadi Tersangka Kasus Korupsi!
Sumber Kekayaan Harvey Moeis, Suami Tajir Sandra Dewi yang Kini Menjadi Tersangka Kasus Korupsi! /DB /Instagram

MATA BANDUNG - Wah, artis kenamaan Sandra Dewi akan terancam pidana karena suaminya Harvey Moeis yang menjadi pelaku maling uang rakyat dalam kasus komoditas timah. Kehidupan rumah tangga Sandra Dewi dan Harvey Moeis kini menjadi sorotan menyusul keterlibatan Harvey sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Pada tanggal 27 Maret 2024, Harvey Moeis resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkap bahwa Harvey Moeis dituduh merugikan negara hingga mencapai Rp271,06 triliun akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Dalam konteks ini, pertanyaan muncul mengenai pengetahuan Sandra Dewi tentang sumber uang yang mengalir ke rekeningnya dari suaminya. Apakah Sandra Dewi mengetahui asal-usul uang tersebut? Apakah dia bertanya-tanya mengenai hal itu? Semua pertanyaan ini menjadi sorotan publik, terutama terkait potensi keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus ini.

Baca Juga: Wah, Helena Lim Crazy Rich PIK Jadi Tersangka Dugaan Kasus Maling Uang Rakyat Tata Niaga Komoditas Timah

Apa Kata Pengamat Hukum?

Pengamat hukum, Minola Sebayaang, menjelaskan bahwa Sandra Dewi dan siapa pun yang terlibat dalam upaya menyembunyikan atau mengaburkan kekayaan hasil tindakan kriminal Harvey Moeis bisa dikenai pidana. Hal ini didasarkan pada pasal-pasal yang diterapkan pada Harvey Moeis, yang memungkinkan Kejaksaan untuk menelusuri aset keluarganya.

“Kalau Pasal 18 terkait dengan masalah uang pengganti, jadi memang setiap kerugian negara harus ada uang pengganti yang memang menutupi setiap kerugian yang merugikan negara diambil dari kekayaan para tersangka,” ujar Minola Sebayang.

“Ini pasti akan ditelusuri alur keuangannya. Kalau diketemukan ada indikasi pelaku mencoba mengaburkan, menempatkan, menghibahkan yang tujuannya untuk mengaburkan asal-usul kekayaan tersebut, dan setelah tersangka ditetapkan bersalah, incraht, dari alur itu orang-orang yang mengaburkan itu diperiksa, akhirnya pihak penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup, ya tidak menutup kemungkinan,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Waduh, Kejagung Tetapkan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat Komoditas Timah

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah