Menko Hadi Tjahjanto Pimpin Rapat Satgas Judi Online untuk Pemberantasan Perjudian Daring

- 20 Juni 2024, 15:05 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (tengah) ,Menkominfo Budi Ari Setiadi (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) dalam ruangan rapat Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024) (ANTARA/Walda Marison)
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (tengah) ,Menkominfo Budi Ari Setiadi (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) dalam ruangan rapat Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024) (ANTARA/Walda Marison) /Dok. ANTARA/Walda Marison)/


MATA BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memimpin rapat kerja Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, pada Rabu. Rapat ini merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah untuk memberantas praktik perjudian online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat Indonesia.


Rapat tersebut dimulai dengan kedatangan Hadi Tjahjanto ke ruangan rapat bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi yang kuat antara berbagai instansi pemerintah dalam memerangi perjudian online.


Sesaat setelah Hadi membuka rapat tersebut, awak media yang sudah berada di dalam ruangan diminta untuk keluar karena rapat berlangsung secara tertutup. Ini menandakan bahwa pembahasan dalam rapat tersebut bersifat strategis dan memerlukan kerahasiaan untuk menjaga efektivitas pelaksanaan kebijakan yang akan diambil.

Baca Juga: Korban Judi Online Tak Otomatis Terima Bansos, Simak Penjelasan DPR RI!


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Pembentukan Satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang diterbitkan di Jakarta pada 14 Juni 2024. Keppres ini menjadi landasan hukum bagi Satgas untuk menjalankan tugasnya dengan wewenang penuh dalam memberantas judi online di Indonesia.


Dalam pidatonya pada 12 Juni, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah 2,1 juta situs judi online telah ditutup oleh pemerintah. "Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Presiden RI Joko Widodo. Angka ini menunjukkan upaya serius pemerintah dalam memberantas praktik perjudian online yang merugikan masyarakat dan ekonomi negara.

Baca Juga: Kemenkominfo Ancaman Modus Baru, Judi Online dengan Deposit Pulsa

Judi online.
Judi online. freepik

Strategi dan Langkah-Langkah


Tujuan utama pembentukan Satgas Judi Online adalah untuk mengurangi dan menghilangkan praktik perjudian online di Indonesia. Dalam rapat tersebut, Hadi Tjahjanto dan tim membahas berbagai strategi yang akan diterapkan, termasuk pemblokiran situs-situs judi online, penangkapan dan penindakan terhadap pelaku dan bandar judi, serta upaya rehabilitasi bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas perjudian. Satgas juga akan mengkoordinasikan berbagai instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik dan efektif.

 


Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Ari Setiadi, memiliki peran penting dalam Satgas ini, terutama dalam aspek teknis pemblokiran situs judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika bertanggung jawab untuk memastikan bahwa situs-situs yang melanggar hukum segera diblokir dan tidak dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, peran Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, juga sangat vital dalam melacak aliran dana yang terkait dengan aktivitas perjudian online, sehingga memudahkan proses penegakan hukum terhadap pelaku.


Namun, pemberantasan perjudian online bukan tanpa tantangan. Salah satu kendala utama adalah adaptasi cepat dari pelaku judi online yang terus mencari cara baru untuk menghindari pemblokiran dan penindakan hukum. Selain itu, teknologi yang semakin canggih membuat pemantauan dan pengawasan menjadi lebih sulit. Oleh karena itu, Satgas Judi Online harus selalu update dengan perkembangan teknologi dan mencari solusi inovatif untuk menghadapi tantangan ini.


Hadi Tjahjanto dalam rapat tersebut juga menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat dalam memberantas judi online. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk melaporkan aktivitas perjudian online yang mereka temui. Dengan demikian, informasi dari masyarakat dapat membantu Satgas dalam mengidentifikasi dan menindak situs-situs judi online secara lebih efektif.

Baca Juga: Menkominfo Ajak Mahasiswa dan Generasi Muda Bergerak Melawan Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan pesan melalui SMS Blast dalam upaya edukasi untuk mencegah praktik judi online, Minggu (16/6/2024). ANTARA/Livia Kristianti/am.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan pesan melalui SMS Blast dalam upaya edukasi untuk mencegah praktik judi online, Minggu (16/6/2024). ANTARA/Livia Kristianti/am.


Selain penindakan hukum, Satgas Judi Online juga fokus pada rehabilitasi bagi mereka yang telah terjerumus dalam perjudian online. Rehabilitasi ini bertujuan untuk membantu korban judi online kembali ke kehidupan normal dan produktif. Upaya edukasi juga akan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian online, sehingga dapat mencegah lebih banyak orang dari terlibat dalam aktivitas tersebut.

Kerjasama Internasional


Untuk memberantas judi online yang sering kali beroperasi lintas negara, kerjasama internasional juga menjadi kunci. Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa Satgas Judi Online akan menjalin kerjasama dengan berbagai negara dan organisasi internasional untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online. Kerjasama ini meliputi pertukaran informasi, teknologi, dan praktik terbaik dalam menangani perjudian online.


Dengan rapat kerja yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, diharapkan Satgas Judi Online dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan terkoordinasi. Pembentukan Satgas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama yaitu Indonesia bebas dari perjudian online. Dengan dukungan dan partisipasi semua pihak, Indonesia diharapkan dapat mengatasi masalah perjudian online dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.***

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah