Tingkat Pendidikan Indonesia Paling Rendah Di Asean, Haedar Nashir : PPN Pendidikan Tidak Sesuai Dengan UUD

- 12 Juni 2021, 15:05 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengumumkan donasi Palestina yang terkumpul di Lazismu mencapai Rp 32 Miliar
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengumumkan donasi Palestina yang terkumpul di Lazismu mencapai Rp 32 Miliar /Muhammadiyah /Muhammadiyah

MATA BANDUNG - Penerapan Pajak Penambahan Nilai (PPN) tidak hanya diterapkan pada sembako saja, tetapi juga pada jasa pendidikan.

Mendengar kabar tersebut Haedar Nashir Ketua Umum PP Muhammadiyah dengan tegas menolak rencana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) Pendidikan.

Menurutnya rencana PPN Pendidikan tidak sesuai dengan amanat UUD 1945, Pancasila, dan berpotensi berpaham liberal.

Pada laman milik organisasi Muhammadiyah, Haedar menyerukan agar elite politik dan anggota-anggota DPR bersatu. Lupakan polarisasi dan kepentingan politik, sehingga dapat bersatu dan bersama-sama menolak draf PPN Pendidikan.

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Menguat, PPN Malah Dinaikkan 12%?!!

Haedar Nasir juga dengan tegas menyatakan, PPN Pendidikan bertentangan dengan konstitusi dan tidak boleh diteruskan.

"Jika kebijakan PPN itu dipaksakan untuk diterapkan, maka yang nanti akan mampu menyelenggarakan pendidikan selain negara yang memang memiliki APBN, justru para pemilik modal yang akan berkibar dan mendominasi. Sehingga pendidikan akan semakin mahal, elitis, dan menjadi ladang bisnis layaknya perusahaan," tulis Haedar Nasir, Jumat 11 Juni 2021.

Dia mengingatkan, saat ini beban pendidikan di Indonesia sangat tinggi. Apalagi di era pandemi Covid-19.

"Di daerah-daerah 3T bahkan pendidikan masih tertatih-tatih menghadapi segala kendala dan tantangan, yang belum terdapat pemerataan oleh pemerintah," lanjut Haedar.

Baca Juga: Penerapan PPN sembako, Marwan : Itu Bentuk Penghianat Kepada Rakyat

Diingatkan pula, saat ini pendidikan Indonesia cukup berat menghadapi tantangan persaingan dengan negara-negara lain. Di tingkat di ASEAN saja, pendidikan Indonesia berada di tingkat bawah.

Penerapan PPN, diyakini bakal menambah berat beban pendidikan di tanah air. Selain itu secara ideologis menganut paham liberalisme absolut. Sehingga perlu ditinjau ulang karena tidak sejalan dengan jiwa Pancasila dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung spirit gotong royong dan kebersamaan.

"Apakah Indonesia akan semakin dibawa pada liberalisme ekonomi yang mencerabut Pancasila dan nilai-nilai kebersamaan yang hidup di Indonesia?" tulis Haedar Nasir lagi.

"Para anggota DPR dan elite partai politik agar menunjukkan komitmen kebangsaan yang tinggi dengan bersatu menolak draf PPN di bidang pendidikan tersebut sebagai wujud komitmen pada Pancasila, UUD 1945, nilai-nilai luhur bangsa, persatuan, dan masa depan pendidikan Indonesia. Lupakan polarisasi politik dan kepentingan politik lainnya demi menyelamatkan pendidikan Indonesia yang saat ini sarat beban, sekaligus menyelamatkan Indonesia dari ideologi liberalisme dan kapitalisme yang mendistorsi konstitusi, Pancasila, dan nilai luhur keindonesiaan," kata Haedar Nasir di bagian akhir tulisannya.

Baca Juga: PPN 12 Persen Akan Diterapkan, Berikut Daftar Jasa Dan Sembako

Untuk diketahui, pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) pada komoditas sembako hingga pendidikan.

Rencana penerapan PPN itu tertuang dalam draf Rancangan Undang-undang Revisi UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang mengatur pajak sekolah swasta hingga sembako.***

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x