MATA BANDUNG - Kritikan terus bermunculan dari berngai pihak terkait rencana pemerintah menerapkan pajak atau PPN sembako.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Marwan Cik Hasan menyebutkan, penerapan PPN sembako itu merupakan wujud pengkhianatan kepada rakyat.
"Kita ini tidak bisa terus menerus memajaki rakyat, apalagi sampai ada PPN sembako. Lha wong sembako rakyat aja kita bagi-bagi Pak," kata Marwan Cik Hasan.
Baca Juga: Catat !!!! Berikut Jadwal Penyisahan Grup dan Live Euro 2020
Selain itu, Marwan juga menyinggung terkait sembako yang dibagi dari pemerintah kepada rakyat.
Terkait PPN sembako Marwan berujar jika maju mundur tetap kena.
Pasalnya, di satu sisi negara membutuhkan penerimaan yang tinggi karena membutuhkan belanja yang banyak untuk menggerakkan pembangunan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jumat 11 Juni, Hanya Wilayah ini Yang Berpotensi Hujan, Sisanya Panas
Sementara itu, di sisi lain, tahun 2022 merupakan tahun terakhir pemerintah untuk dapat berutang sebelum tahun 2023 utang tidak boleh melebihi 3 persen dari PDB.