"Ombudsman akan membantu mengawasi dan memperkuat pengaduan. Sehingga, pengaduan-pengaduan yang datang ke Ombudsman yang bersifat mal-administrasi oleh penyelenggara PPDB. Jadi, sudah bukan lagi teknis," jelasnya.***
"Ombudsman akan membantu mengawasi dan memperkuat pengaduan. Sehingga, pengaduan-pengaduan yang datang ke Ombudsman yang bersifat mal-administrasi oleh penyelenggara PPDB. Jadi, sudah bukan lagi teknis," jelasnya.***
Editor: Nugraha A.M