MATA BANDUNG - Kritikan demi kritikan dari berbagai kalangan soal wacana penerapan pajak kebutuhan pokok masyarakat atau sembako dan pendidikan masih menjadi pembahasan sejumlah pihak.
Rencana tersebut dinilai akan memberatkan masyarakat terlebih dalam kondisi ekonomi yang tak stabil, mengingat pandemi Covid-19 pun belum berakhir.
Baca Juga: Jangan Sepelekan Bau Mulut, Segera Periksakan Ke dokter
Satriwan Salim Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menilai wacana pemerintah untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan akan membuka komersialisasi bidang pendidikan.
Satriwan Salim menganggap wacana kebijakan PPN akan memberatkan orang tua karena semakin mahalnya spp sekolah.
“Tentunya akan berdampak pada pengeluaran orang tua, sehingga biaya sekolah semakin mahal,” ujar Satriwan di Jakarta, Jumat, 11 Juni 2021.
Dia juga menerangkan, sekolah swasta akan menaikkan spp akan membuat banyak peserta didik putus sekolah.
Baca Juga: Bangun Generasi Muda Berkualitas, PLN Berikan Sumbangan Senilai 770 Juta Untuk UNPAD
Apalagi, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak signifikan pada pendapatan orang tua.