" Permendikbud Ristek Nomor 30 ini kontroversial dan dinilai bermuatan liberal," sebutnya
Sebutnya lebih jauh isi dari pasal 5 ayat (2) huruf b,f,g,h,l dan m pada Permendikbud Ristek Nomor 30 tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Baca Juga: Bocoran Susunan Pemain Persib vs Persela, Pekan Ke 11 Liga 1 2021
"ini iberal bukan Pancasila," singkatnya.***