Permendikbud Ristek Nomor 30 Jadi Sorotan, Cecep Darmawan : Itu Bisa Legalkan Perzinahan di Kampus

- 4 November 2021, 09:59 WIB
Prof Cecep Darmawan komentari Permendikbud Ristek Nomor 30
Prof Cecep Darmawan komentari Permendikbud Ristek Nomor 30 /dok Pribadi /Mata Bandung

" Permendikbud Ristek Nomor 30 ini kontroversial dan dinilai bermuatan liberal," sebutnya

Sebutnya lebih jauh isi dari pasal 5 ayat (2) huruf b,f,g,h,l dan m pada Permendikbud Ristek Nomor 30 tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga: Bocoran Susunan Pemain Persib vs Persela, Pekan Ke 11 Liga 1 2021

"ini iberal bukan Pancasila," singkatnya.***

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x