Ancamannya Bukan Main Jika Larangan Selama Menjalankan Ibadah Sholat Jum'at Tidak Diperhatikan

- 13 Januari 2023, 11:14 WIB
Ilustrasi larangan selama menjalankan ibadah Sholat Jum'at
Ilustrasi larangan selama menjalankan ibadah Sholat Jum'at /Instagram/@masjidtransid/tangkapan layar/

Kebanyakan ulama sepakat dengan pendapat bahwa aktifitas jual beli sangatlah dilarang ketika adzan Jum'at sudah berkumandang.

Hal itu diperkuat oleh kutipan ayat suci Al-Qur'an yang menjelaskan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allâh dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui" (al-Jumu’ah ayat 9)

Baca Juga: Kajian Islam AKRONIM: ULAH KU NU AYA PAKUAT KAIT, BISI TIKAKARAIT

4. Bekerja saat masuk waktu Sholat Jum'at

Ingatlah bahwa ibadah Sholat Jum'at adalah hari raya umat Islam yang dilaksanakan sekali dalam sepekan, dengan segala kemuliaan yang akan didapatkan.

Menghentikan aktifitas pekerjaan adalah sebuah keharusan demi menjalankan Ibadah Sholat Jum'at yang mulia.

Hal tersebut masih dikaitkan dengan penjelasan ayat pada poin no 3 yaitu kutipan dari surah Al Jumu'ah ayat 9.

5. Terlambat datang Sholat Jum'at

Halaman:

Editor: Havid Gurbada

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x