Buntut Viralnya Isu Bayar Kuliah di ITB Pakai Rentenir Online, OJK Panggil Danacita Minta Penjelasan

- 30 Januari 2024, 11:29 WIB
Informasi Danacita adalah apa, syarat pinjaman online untuk kuliah dan link daftar universitas mitra Danacita.
Informasi Danacita adalah apa, syarat pinjaman online untuk kuliah dan link daftar universitas mitra Danacita. /Tangkapan layar danacita.co.id



MATA BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta PT Inclusive Finance Group (Danacita) untuk memberikan penjelasan tentang rumor yang beredar tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Menurut Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, OJK telah menghubungi Danacita pada 26 Januari 2024 sebelumnya untuk meminta penjelasan tentang masalah tersebut.

“Menurut keterangan Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB,” ucap Aman, Senin (29/1/2024).

“Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT. Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita,” imbuhnya.

Baca Juga: Naik Lagi Rp9.000, Harga Emas Batangan PT Antam Menjadi Rp 1.142.000 per gram, Sebelumnya Rp1.133.000 per gram

OJK Menghubungi Danacita untuk Menjelaskan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal di ITB
OJK Menghubungi Danacita untuk Menjelaskan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal di ITB

Menurut penelitian yang dilakukan oleh OJK, manfaat ekonomi (suku bunga) yang diberikan oleh Danacita telah sesuai dengan Peraturan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. Selain itu, Danacita menyatakan bahwa fasilitas pembiayaan mahasiswa telah bekerja sama dengan ITB sebelumnya, dan telah bekerja sama dengan perguruan tinggi lainnya.

Selanjutnya, Aman menyatakan bahwa OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya. Mereka juga meminta pelajar untuk lebih memahami hak dan kewajiban konsumen, termasuk risiko dan elemen perlindungan konsumen lainnya. OJK akan mengatur pelaksanaannya secara berkala.

Danacita adalah Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang diizinkan (legal) oleh OJK pada tanggal 2 Agustus 2021. Perusahaannya fokus pada penyediaan layanan pembiayaan pendidikan.

Mahasiswa ITB Demo

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: Pemprov Jabar Sosial Media


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x