Dan Universitas Indonesia yang pada hari ini 2 Februari 2024, memberikan seruan dari kampus perjuangan di halaman Rektorat UI, Depok, Jawa Barat. UI menyatakan keprihatinannya atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi. Hilangnya etika bernegara, dan bermasyarakat. Terutama korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang telah menghancurkan kemanusiaan serta merampas akses keadilan pada kelompok-kelompok miskin, terhadap berbagai hak yang berkaitan dengan kelayakan hidup.
Pernyataan sikap yang telah dilakukan beberapa lembaga pendidikan tinggi tersebut merupakan salah satu upaya dari sivitas akademika untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia. Menjaga agar kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, bukan di tangan penguasa yang mengutamakan kepentingan segelintir atau kelompoknya, dan bahkan untuk kepentingannya sendiri dibandingkan kepentingan rakyat.***