Seruan Padjadjaran: Ada Potensi Ketidaknetralan Pemilu dan Autocratic Legalism untuk Melanggengkan Kekuasaan

- 3 Februari 2024, 19:54 WIB
Seruan Padjadjaran dibacakan oleh dosen, guru besar, alumni Unpad. Mahasiswa pun turut hadir pada Sabtu, 3 Februari 2024.
Seruan Padjadjaran dibacakan oleh dosen, guru besar, alumni Unpad. Mahasiswa pun turut hadir pada Sabtu, 3 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud/

Baca Juga: Akademisi UGM Sampaikan Petisi Bulaksumur kepada Jokowi, Ingatkan Soal Penyimpangan Moral Demokrasi Kerakyatan

Mahasiswa dari BEM Universitas Padjajaran (Unpad) membacakan pernyataan sikap di Kampus Unpad Jalan Dipatiukur, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). Civitas akademika Unpad yang terdiri dari guru besar, profesor, dosen, alumni dan mahasiswa menyerukan agar Presiden, pejabat publik, kandidat capres - cawapres, para elit politik dan masyarakat untuk turut bersama dalam penyelamatan negara hukum yang demokratis dan beretika. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz
Mahasiswa dari BEM Universitas Padjajaran (Unpad) membacakan pernyataan sikap di Kampus Unpad Jalan Dipatiukur, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). Civitas akademika Unpad yang terdiri dari guru besar, profesor, dosen, alumni dan mahasiswa menyerukan agar Presiden, pejabat publik, kandidat capres - cawapres, para elit politik dan masyarakat untuk turut bersama dalam penyelamatan negara hukum yang demokratis dan beretika. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz ANTARA FOTO

Lebih lanjut, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM - KEMA) Unpad, Fawwaz Ihza Mahendra, mengatakan dalam orasi Seruan Padjadjaran bahwa presiden dan elit politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika.

"Presiden dan elit politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika bukan justru menjadi contoh melanggar etika apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan," ujar Fawwaz dalam orasinya di halaman Rektorat Unpad Dipatiukur.

"Kami menyadari ada sebuah perbedaan antara orde baru dan pada saat ini,  jikalau orde baru kita menggunakan kekuasaan fisik seperti misalkan penculikan kepada rakyat Indonesia yang lantang untuk menyuarakan dan juga pembubaran secara represif oleh aparat, tapi orde baru neoorde baru pada saat ini kami kembali ke dalam masa kegelapan menggunakan cara-cara yang lebih canggih," jelas Fawwaz.

Baca Juga: UII Menyusul UGM Sampaikan Pernyataan Sikap, Rektor: Politik Nasional Kian Tunjukan Penyalahgunaan Kekuasaan

Menurutnya, saat ini ada yang namanya autocratic legalism yang mana mereka para penguasa memanfaatkan Indonesia sebagai negara hukum, dengan membentuk suatu hukum yang baru untuk melanggengkan kekuasaannya.

"Dengan cara seperti itu maka kami menyadari, ada sebuah perbedaan paradigma yang dilakukan dan juga pendekatan bagi para penguasa dengan orde baru yang dulu dan dengan neo orde baru yang pada saat ini," ujar Fawwaz.

Pernyataan sikap Seruan Padjadjaran secara resmi diinisiiasi oleh seluruh elemen sivitas akademika telah ditandatangani oleh 12 elemen sivitas akademika. 

Dalam rilis resmi yang diterima MATA BANDUNG secara langsung di Rektorat UNPAD, tercantum sebanyak 1030 nama yang terdiri dari 82 orang Guru Besar, dan 948 nama yang terdiri dari segenap Dosen UNPAD dan alumni lintas angkatan dan jurusan.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x