Guru Besar dan Akademisi se-Bandung Raya Gelar Kampus Memanggil: Penegakan Konstitusi dan Keadaban Berbangsa

- 20 Maret 2024, 23:03 WIB
Dialog Kebangsaan Guru Besar dan Akademisi Se-Bandung Raya yang bertajuk Kampus Memanggil: Penegakan Konstitusi dan Keadaban Berbangsa
Dialog Kebangsaan Guru Besar dan Akademisi Se-Bandung Raya yang bertajuk Kampus Memanggil: Penegakan Konstitusi dan Keadaban Berbangsa /Dok. tangkapan layar youtube obrolan meja bundar/

 MATA BANDUNG - Kalangan Guru Besar dan akademisi, kembali mengingatkan pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia, dalam sebuah aksi gerakan moral, "Dialog Kebangsaan Guru Besar dan Akademisi Se-Bandung Raya yang bertajuk Kampus Memanggil: Penegakan Konstitusi dan Keadaban Berbangsa". Kegiatan yang diawali dengan diskusi dan ditutup dengan pembacaan deklarasi "Kampus Memanggil" dari para Guru Besar dan akademisi se-Bandung Raya. Aksi ini dihadiri sejumlah mahasiswa, bertempat di Gedung Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), pada Selasa, 19 Maret 2024.

Tampak hadir dalam aksi tersebut, Guru Besar Ilmu Politik UPI, Prof. Dr. Cecep Darmawan, sebagai salah satu narasumber Dialog Kebangsaan, selain itu Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D., dan Ketua Dewan Profesor Universitas Padjadjaran yang juga merupakan Guru Besar Departemen Ilmu Ekonomi FEB Universitas Padjadjaran (UNPAD) Prof. Arief Anshory Yusuf, M.Sc., Ph.D., turut menjadi narasumber dalam dialog ini.

Hadir pula di panggung diskusi, Guru Besar Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD - ITB), Prof. Dr. Yasraf Amir Piliang, M.A., dan Guru Besar Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung STEI ITB Prof. Ir. Emir Mauludi Husni, M.Sc., Ph.D., selaku narasumber yang menyampaikan pokok pikirannya sesuai dengan kepakarannya masing-masing.

Sedangkan Guru Besar Prodi Pendidikan Sosioligi UPI Prof Elly Malihah Setiadi, M.Si., berlaku sebagai moderator aksi dialog kebangsaan tersebut.

Baca Juga: Kata Pakar di Sidang KIP: MoU KPU dengan Alibaba dan ITB Harus Dibuka ke Publik karena Gunakan Anggaran Negara

Dialog Kebangsaan Guru Besar dan Akademisi Se-Bandung Raya yang bertajuk Kampus Memanggil: Penegakan Konstitusi dan Keadaban Berbangsa
Dialog Kebangsaan Guru Besar dan Akademisi Se-Bandung Raya yang bertajuk Kampus Memanggil: Penegakan Konstitusi dan Keadaban Berbangsa

Menurut Guru Besar Ilmu Politik UPI Prof. Dr. Cecep Darmawan, pendidikan dan kehidupan politik demokrasi memiliki relasi yang bersifat resiprokal. Relasi ini saling bertaut antara pendidikan dan kehidupan politik demokrasi ini bisa ditelaah dalam berbagai perspektif.

"Sistem pendidikan yang baik melahirkan kehidupan masyarakat yang baik, setidaknya menjadi anti korupsi. Tapi, negara-negara yang sistem pendidikannya kurang baik demokrasinya menjadi tidak baik dan hasilnya jadi korup jadi Ini hubungannya resiprokal, saling keterkaitan," katanya. 

Lebih lanjut, Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad, Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D., berpendapat bahwa penegakan konstitusi dan keadaban berbangsa sejatinya tujuan reformasi 98 adalah untuk mewujudkan demokratisasi sistem politik melalui reformasi konstitusi dan regulasi yang harus dijaga.

Menciptakan tata kelola pemintahan yang baik berlandaskan pada Pancasila etika dan konstitusi yang terbebas dari otoritarianisme, KKN, ketidakadilan hukum, ekonomi, sosial, dan pendidikan. Namun, menurutnya, selama hampir 5 tahun belakangan berbagai rangkaian peristiwa di bidang politik, hukum, dan kebijakan lainnya, telah mengkhianati tujuan reformasi.

Baca Juga: Guru Besar Ilmu Komunikasi USU: Tuduhan Partisan kepada Akademisi adalah Upaya untuk Membungkam Kebenaran

"Dimulai dengan pelemahan KPK pada tahun 2019, kemudian diikuti oleh undang-undang yang menggunakan metode omnibus yang nir-partisipasi bermakna, seperti Undang-undang Cipta Kerja dan telah terjadi politisasi Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Selanjutnya, Guru Besar Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD - ITB), Prof. Dr. Yasraf Amir Piliang, M.A., mengatakan bahwa Pemimpin yang bertindak dengan moralitas yang tinggi akan mendapatkan kepercayaan dan legitimasi rakyat sebaliknya pemimpin dengan moralitas yang rendah tidak dipercaya dan tidak mendapatkan legitimasi rakyat.

"Sebagaimana kita ketahui etika dan kebudayaan merupakan pondasi demokrasi kebudayaan berkaitan dengan nilai-nilai dan salah satu nilai itu adalah nilai moral yang diatur oleh etika. Nilai moral itu di antaranya itu adalah integritas dan kejujuran, yang merupakan ukuran. Sebuah sistem demokrasi Itu dipercaya dan dapat legitimasi kalau ada integritas dan kejujuran dari penyelenggara negara," katanya.

Baca Juga: Guru Besar Komunikasi Brawijaya: Pemimpin yang Baik Tak Mencerabut Etika, Mestinya Etika Jadi Panglima Hukum

Sementara itu, Guru Besar Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung STEI ITB Prof. Ir. Emir Mauludi Husni, M.Sc., Ph.D., mengajak para akademisi dan praktisi untuk membangun sistem pemilu yang bisa mencegah kecurangan.

"Oleh karena itu para akademi dan praktisi perlu membangun sistem pemilu. Jadi saya harapkan, Kita sebagai akademisi dan praktisi, membuat yang namanya working group, untuk membangun sistem pemilu yang kita buat sendiri. Kita punya banyak ahli di perguruan tinggi IT, tapi kok IT pemilunya kacau balau," sesalnya.

Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan deklarasi oleh sejumlah Guru Besar se-Bandung Raya, Guru Besar Fakultas Hukum Unpad Prof. Susi Dwi Harijanti, Guru Besar  Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan UPI, Prof. Amung Ma’mun,M.Pd, Guru Besar Fakultas Farmasi ITB, Prof. Dr. apt. Daryono Hadi Tjahjono, M.Sc.Eng., dan  Guru Besar Bidang Ilmu Biologi Universitas Pasundan, Dr. Cartono, M.Pd., M.T.***

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x