Kontroversi Pernyataan Kuliah sebagai Kebutuhan Tersier? Simak Tanggapan Panas dari DPR RI!

- 23 Mei 2024, 09:00 WIB
Suasana rapat kerja Komisi X di Gedung DPR, 21 Mei 2024.
Suasana rapat kerja Komisi X di Gedung DPR, 21 Mei 2024. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

Klarifikasi dari Kemendikbudristek


Sebelumnya, dalam sebuah acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Kantor Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie menyebutkan bahwa perguruan tinggi dikategorikan sebagai pendidikan tersier atau "tertiary education." Menurut Tjitjik, pendidikan tinggi tidak termasuk dalam program wajib belajar 12 tahun yang mencakup SD, SMP, dan SMA, melainkan merupakan pilihan.

"Pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar," ujar Tjitjik. "Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMK, itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan. Siapa yang ingin mengembangkan diri masuk perguruan tinggi, ya itu sifatnya adalah pilihan, bukan wajib," tambahnya.


Pernyataan ini menuai berbagai reaksi dari berbagai kalangan. Banyak yang merasa bahwa pendidikan tinggi seharusnya tidak dianggap sebagai kebutuhan tersier karena memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Mengadakan Program UKT Untuk Meringankan Beban Mahasiswa

Nuroji berharap agar pihak Kemendikbudristek dapat memberikan klarifikasi yang lebih jelas dan mendorong pemahaman bahwa pendidikan tinggi adalah bagian integral dari pengembangan diri dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap pernyataan ini dapat segera diluruskan sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat mengenai pentingnya pendidikan tinggi," pungkas Nuroji.

Dalam suasana diskusi yang cukup tegang, komitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi tetap menjadi fokus utama. Diharapkan, dengan adanya koreksi dan penjelasan lebih lanjut, masyarakat dapat memahami pentingnya pendidikan tinggi sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan nasional.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah