Kontroversi Pernyataan Kuliah sebagai Kebutuhan Tersier? Simak Tanggapan Panas dari DPR RI!

- 23 Mei 2024, 09:00 WIB
Suasana rapat kerja Komisi X di Gedung DPR, 21 Mei 2024.
Suasana rapat kerja Komisi X di Gedung DPR, 21 Mei 2024. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

 

MATA BANDUNG - Pernyataan kontroversial mengenai pendidikan tinggi atau kuliah sebagai kebutuhan tersier kembali memicu perdebatan dalam sebuah rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta. Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji, menyatakan bahwa pemahaman ini perlu segera dikoreksi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat Indonesia.

"Ini saya rasa perlu dikoreksi," tegas Nuroji dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.

Nuroji mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pernyataan ini dapat memberikan gambaran yang salah, seolah-olah pendidikan tinggi bukanlah sesuatu yang penting untuk ditempuh. Padahal, pendidikan tinggi memainkan peran krusial dalam pengembangan diri dan peningkatan kualitas hidup setiap warga negara.

Baca Juga: Pernyataan Forum Pimred PRMN: Kawal PPDB, Hadirkan Pendidikan Tanpa Kecurangan dan Diskriminasi

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, yang mengklasifikasikan perguruan tinggi sebagai kebutuhan tersier sehingga dianggap hanya sebagai pilihan.


Nuroji menekankan bahwa pernyataan tersebut bertentangan dengan semangat UUD 1945 yang mewajibkan negara untuk memberikan pendidikan kepada setiap warga negara. Ia merujuk pada Pasal 28 ayat C UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, termasuk mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya.

"Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh negara, bukan hanya sekadar pilihan," tegas Nuroji.

Baca Juga: Kehadirannya Kian Meresahkan Masyarakat, Pikiran Rakyat Mengganti Diksi Pinjol Jadi Rentenir Online

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah