MATA BANDUNG - Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan kebijakan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar tepat sasaran.
Kekhawatiran pun muncul bagi sebagian mansyarakat, khususnya pengendara mobil yang biasa menggunakan BBM jenis Pertalite.
Hal tersebut menyusul keterangan dari BPH Migas yang menjelaskan kriteria kendaraan mobil yang masih diperbolehkan mengisi BBM jenis Pertalite.
Dari keterangan resminya beberapa waktu lalu, mobil yang masih boleh mengisi BBM jenis Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin di bawah 2.000 CC.
Baca Juga: Jelang Laga Timnas U-19 Indonesia vs Thailand, STY Minta Dukungan Masyarakat
Lantas, mobil tipe apa saja yang masih boleh mengisi BBM jenis Pertalite jika aturan ini disahkan pemerintah? berikut daftar mobil yang masih diperbolekan mengisi BBM jenis Pertalite.
1. Toyota
Toyota Yaris
Toyota Vios
Toyota Sienta
Toyota Avanza
Toyota Veloz
Toyota Agya
Toyota Calya
Toyota Rush
Toyota Raize
Baca Juga: Doyoung NCT Resmi Bergabung Sebagau Member Tetap Master In The Hous
2. Daihatsu
Daihatsu Sirion
Daihatsu New Xenia
Daihatsu Terios
Daihatsu Sigra
Daihatsu Luxio
Daihatsu Rocky
Daihatsu Ayla
Baca Juga: Episode 227 Master In The House Dengan Guest Blue House ‘Kediaman Presiden Korea Selatan’
3. Mitsubishi
Mitsubishi Xpander
Mitsubishi Xpander Cross
4. Nissan
Nissan Grand Livina
Baca Juga: Profil Hokky Caraka Bintang Lapangan Timnas Indonesia yang Mencetak 4 Gol vs Brunei Darussalam Piala AFF U-19
5. Honda
Honda Brio
Honda Brio RS
Honda Mobilio
Honda BR-V
Honda HR-V 1,5 L
Honda HR-V 1,8 L
Baca Juga: Tujuh Hal Yang Bisa Kamu Lakukan Untuk Mengisi Liburan Sekolah
5. Suzuki
Suzuki Ertiga
Suzuki Ertiga Hybrid
Suzuki XL7
Suzuki Ignis
Suzuki Baleno
***