UMKM Binaan BSN Jabar Sukses Raih SNI Masker Kain

4 Mei 2021, 15:51 WIB
3 UMKM Jawa Barat menerima sertifikasi SNI Masker Kain /Mata Bandung

MATA BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari UMKM asli Jawa Barat atas tersertifikasinya 3 UMKM binaan Badan Standarisasi Nasional (BSN) yang sukses meraih SNI pada product Masker Kain.

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standarisasi Nasional (BSN), Zakiyah di Bandung, Selasa (4/5/2021) menyerahkan SPPT SNI 8914:2020 kepada pemilik UMKM Babyfynnsass, PT. Sansan Saudaratex Jaya dan PT. Tatuis Cahya Internasional disaksikan Asisten III Administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim.

Ketiga penerima sertifikat tersebut merupakan binaan Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (KLT BSN) Jabar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dukung Larangan Mudik 6 Hingga 17 Mei 2021, Supaya Masyarakat Bisa Mudik di Tahun Depan.

KLT BSN Jabar, melakukan pendampingan penerapan SNI kepada pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing, nilai tambah produk, serta memperluas pasar mereka.

Masker kain merk Babyfynnsass yang diproduksi oleh UMKM Babyfynsass Bandung sudah memproduksi lebih dari 5 juta masker dan memberdayakan masyarakat yang terkena PHK efek pandemi sebanyak 120 orang yang berasal dari Bandung dan sekitarnya.
Sementara, masker kain yang diproduksi oleh PT. Sansan Saudaratex Jaya Cimahi dikenal dengan merk JsM dan yang diproduksi oleh PT. Tatuis Cahya Internasional dikenal dengan merk Tatuis.

"Keberhasilan ini patut diapresiasi mengingat upaya penerapan standar sampai mendapatkan sertifikat pastinya melalui proses yang tidak mudah, melalui tahapan pemahaman dan kesadaran, kebijakan pimpinan yang kuat, komitmen seluruh personel dari semua level, penyiapan sistem dan prosedur yang relevan sesuai dengan kebutuhan, serta implementasi standar yang konsisten," terang Zakiyah.

Baca Juga: Pihak Kepolisian Menyiapkan Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Beberapa Lokasi Berikut

Penerapan SNI 8914:2020, menurut Zakiyah sangat penting pada saat sekarang sebagai salah satu upaya pemerintah untuk pencegahan virus COVID-19.

Sesuai SNI 8914:2020 persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable).

Pemilihan bahan untuk masker kain juga perlu diperhatikan, karena filtrasi dan kemampuan bernafas bervariasi tergantung pada jenis bahan. Efisiensi filtrasi tergantung pada kerapatan kain, jenis serat dan anyaman.

Baca Juga: Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Terancam Dipecat

Filtrasi pada masker dari kain berdasarkan penelitian adalah antara 0,7 % sampai dengan 60 %. Semakin banyak lapisan maka akan semakin tinggi efisiensi filtrasi.

SNI ini memang tidak berlaku untuk masker dari kain nonwoven (nirtenun) dan masker untuk bayi.

Selain itu, standar ini tidak dimaksudkan untuk mengatasi semua masalah yang terkait dengan keselamatan, kesehatan dan kelestarian lingkungan dalam penggunaannya.

Baca Juga: Dinilai Cukup, Presiden Jokowi Tidak Akan Impor Beras Sampai Juni 2021

Penerapan SNI masker kain, diharapkan dapat mengurangi penyebaran virus COVID-19 jika diikuti dengan tindakan tetap mengikuti protokol kesehatan, yakni menjaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir.

"Masker kain dapat berfungsi dengan efektif jika digunakan dengan benar, antara lain untuk mencegah percikan saluran nafas (droplet) mengenai orang lain," ujarnya.***

Editor: Nugraha A.M

Sumber: BSN SNI

Tags

Terkini

Terpopuler