Pasokan LPG 3 Kg Bandung Raya dan Priangan Timur, Akan Aman Jelang Hari Raya Idul Fitri

9 Mei 2021, 12:30 WIB
Pertamina terus menambahkan pasokan LPG 3kg untuk mencukupi kebutuhan masyarakat pada bulan Ramadhan. /Pertamina

MATA BANDUNG - PT Pertamina memastikan stock gas 3 Kilogram Kawasan Bandung Raya dan Priangan timur akan aman saat Hari Raya Idul Fitri nanti. Pasokan Gas kilogram akan dilakukan secara bertahap di wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang) dan Priangan Timur Timur (Garut, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran).

Eko Kristiawan, Unit Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat; pihaknya terus menambah pasokan elpiji karena menjelang Lebaran diprediksi kebutuhan gas masyarakat akan meningkat.

"Untuk itu kami menyalurkan tambahan pasokan. Kebutuhan di lapangan juga akan kami monitor melalui tim Satuan Tugas Ramadhan dan Idul Fitri atau Satgas RAFI yang bertugas," kata Eko dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 8 Mei 2021.

Baca Juga: Israel Gunakan Kekerasan Usir Warga Palestina dari Masjid Al - Aqsha, Saat Sedang Sembahyang Malam

Di menjelaskan, sebanyak 23 persen atau lebih dari 2,4 juta tabung, dari rata - rata penyaluran normal telah disiapkan untuk wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur selama bulan Ramadhan, pasokan tabung tersebut melebihi rata - rata penyaluran normal.

"Prediksi peningkatan konsumsi LPG adalah 5 persen dari rentang satu pekan sebelum hingga dua pekan sesudah Idul Fitri untuk wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur," ujar eko.

Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan Har Raya Idul Fitri, masyarakat yang berhak dapat membeli LPG subsidi 3kg di 200 agen LPG PSO wilayah Bandung Raya, juga 145 agen LPG PSO di Priangan Timur.

Baca Juga: Alfath Ceraikan Nabila Saat Mengandung 9 Bulan?!!

“Dengan membeli di pangkalan resmi Pertamina, masyarakat akan memperoleh harga sesuai dengan Surat Keputusan Walikota atau Bupati yang berlaku,” kata dia.

LPG 3kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro dengan aset maksimal 50 juta dan omset maksimal 300 juta pertahun, peraturan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Mei 2021 ; Pisces Jangan Jadi Kaum Rebahan, Ayo Semangat

LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg diperuntukkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat yang tergolong mampu, peraturan ini ditegaskan agar pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran.***

Editor: Ilhamdi T

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler