DPRD Kota Bandung Harap Kebijakan Relaksasi Bagi Pemerintah Daerah

17 Agustus 2021, 16:00 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan /DPRD Kota Bandung.

MATA BANDUNG - Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung serta unsur Forkopimda Kota Bandung mengikuti rapat paripurna dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, dalam rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021.

Pada sidang tersebut bersama DPR RI dan DPD RI secara langsung dan virtual di Gedung DPRD Kota Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., MM mengatakan, poin utama amanah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan adalah meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mampu menyeimbangkan penekanan untuk sektor ekonomi dan kesehatan.

Baca Juga: Barcelona Pikat Arsenal Untuk Pertukaran Aubameyang Dengan Coutinho

"Poinnya, meminta Pemerintah Pusat dan Daerah untuk betul-betul bisa mengendalikan pedal gas dan tuas rem.

Gas untuk pemulihan ekonomi dan rem untuk menjaga tren kesehatan. Dua hal ini yang betul-betul harus kita perhatikan," ujarnya.

Selain itu, Presiden juga berpesan agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus berbasiskan data, agar setiap kebijakan memiliki manfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Baca Juga: Logo HUT RI Ke-76, Filosofi Dan Makna Yang Terkandung Didalamnya

Ketika kasus positif Covid-19 sedang tinggi, maka pemerintah harus mencermati situasi, dengan menarik tuas rem untuk mengendalikannya.

Akan tetapi saat sudah ada penurunan kasus, maka harus mulai memberikan kelonggaran-kelonggaran atau relaksasi aturan bagi masyarakat.

"Dengan kondisi Kota Bandung yang saat ini mulai menunjukkan terjadinya penurunan kasus, dengan tingkat positivity rate di angka delapan persen.

Baca Juga: Ditinggal Lukaku, Inter Incar Penyerang Ini

Maka besar harapan kami bahwa Pemerintah Pusat akan memberikan kebijakan relaksasi bagi pemerintah daerah melalui instruksi Menteri Dalam Negeri yang rencana akan disampaikan setelah berakhirnya masa PPKM Level 4 atau pada tanggal 18 Agustus mendatang," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Pusat dapat memberikan ruang-ruang improvisasi bagi Pemerintah Daerah dalam menetapkan kebijakan sesuai dengan kebutuhan wilayahnya masing-masing.

"Seiring dengan kondisi membaiknya Kota Bandung, dengan tingkat positivity rate yang terus berangsur turun, serta akan berakhirnya masa penerapan PPKM level 4 Jawa-Bali sepekan ini, maka kami berharap dapat mengubah penetapan status dari Kota Bandung, dari wilayah level 4 menjadi level 3 atau bahkan level 2.

Baca Juga: Jokowi Sampaikan Strategi Pemulihan Ekonomi

Sehingga kalau levelnya turun, maka kita bisa memberikan relaksasi pembatasan bagi masyarakat," katanya.***

Editor: Nugraha A.M

Sumber: DPRD kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler