MATA BANDUNG - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karpopenmas) Divisi Humas polri Brigjen Pol Rusdi hartono mengatakan bahwa ada beberapa kelompok telah teridentifikasi sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang kerap melakukan teror dan akan ditindak oleh pemerintah.
Kelompok Separatis tersebut akan ditindka sesuai aturan Undang - Undang Teroris sebagaimana ketetapan pemerintah terhadap KKB.
"Kelompok-kelompok ini sudah teridentifikasi oleh aparat keamanan. Jadi yang ditangani di sana adalah kelompok-kelompok yang telah teridentifikasi," kata Rusdi di Mabes Polri, Senin 3 Mei 2021.
Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Aktif, BPPTKG Tetapkan Status Siaga
"Kalau memang sudah di golongkan sebagai kelompok terorisme, tentunya kita menggunakan undang-undang tersebut," tambah Rusdi.
Datesemen Khusus 88 (Densus 88) digadang - gadang akan terlibat dalam penangkapan enam kelompok KKB diwalayah kabupaten Puncak, Intan Jaya.
"Nanti masih dikaji oleh staff operasi Polri, mengkaji ini semua, yang jelas TNI-Polri telah ada di Papua," kata Rusdi.
Baca Juga: Memperingati Kebebasan Dewan Pers, Ahmad Jauhar ; Disrupsi Media Sosial Tidak Menjiwai Jurnalisme.
Dilansir Pikiran Rakyat "Mabes Polri Sebut KKB di Papua Sudah Terindikasi, Sebut Akan Ditindak Sesuai UU Teroris"