Kemenag Kabupaten Bandung; Jamaah Haji Terima Tidak Diberangkatkan Haji?!

- 7 Juni 2021, 20:35 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji /Pixabay/Dinar Aulia/

MATA BANDUNG - Isak Kepala Seksi Haji Kementerian Agama Kabupaten Bandung, mengatakan bahwa 2.500 calon jamaah haji yang harusnya berangkat pada 2020 lalu, kembali gagal berangkat tahun 2021 ini.

Pembatalan keberangkatan dikarenakan keputusan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama yang sementara tidak memberangkatkan jamaah ibadah haji pada tahun 2021.

Pemerintah Indonesia beralasan pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia untuk keselamatan para jamaah dimasa Pandemi Covid - 19.

Baca Juga: Hoax Ibadah Haji Bermunculan, Wamenag Meminta Jemaah Haji Jangan Percaya dan Bersabar.

"Sesuai kuota 2020, yang tidak berangkat tahun 2020 kalau ada keberangkatan di 2021 itu yang akan diprioritaskan. Tapi 2021 pun tidak memberangkatkan karena pandemi," kata Isak

Total 5000 orang jamaah haji tahun 2020 dan 2021 kota Bandung batal berangkat, semuanya sudah melunasi biaya yang dibutuhkan.

Baca Juga: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Koordinasikan Rencana Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji

Meskipun demikian, calon jamaah haji asal Kabupaten Bandung yang kembali gagal berangkat tahun ini menerima keputusan pemerintah.

"Calon jamaah haji Kabupaten Bandung Insyaallah sudah menerima dengan keputusan pemerintah karena pandemi ini," terang isak.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x