MATA BANDUNG - Dinas Perhubungan Kota Bandung bersama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung memberlakukan penyekatan ganjil genap bagi kendaraan yang akan menuju ke Bandung, Jawa Barat.
AKBP Rano Hadiyanto selaku Kepala Satlantas Polrestabes Bandung mengungkapkan kalau penyekatan dilakukan mulai Jumat (3/9/2021) ini di lima gerbang tol akses menuju Kota Kembang.
"Di gerbang-gerbang tol masuk ke Kota Bandung, yaitu mulai di gerbang tol Pasteur, Pasir Koja, Moch. Toha, Kopo, dan Buahbatu," ungkap Rano.
Baca Juga: Kode Redeem FF Teranyar 5 September 2021, Buruan KLAIM !!!
Baca Juga: Ngaku Gamers Tapi Belum Coba Main Pico Park? Begini Cara Download Pico Park Android
Adapun aturan pelaksanaannya sendiri, diberlakukan mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Meski begitu, tidak semua kendaraan yang ada terpengaruh aturan ini. Berikut kendaraan yang tidak terpengaruh aturan ganjil genap di gerbang tol Kota Bandung:
1. Kendaraan Dinas TNI/Polri
2. Kendaraan Diplomatik
3. Kendaraan Dinas Pemerintah (TNKB Merah)