MATA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung kembali menerapkan aturan ganjil genap setiap pekannya. Aturan ganjil genap ini terapkan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Ada beberapa aturan yang baru diterapkan dalam pelaksanaan ganjil genap, selain di laksanakan dari pagi hari. Ada beberapa lokasi yang menerapkan aturan yang berbeda.
Seperti diketahui, aturan ganjil genap di kota Bandung dilaksanakan dari hari Jumat hingga Minggu di lima gerbang tol dan terminal Ledeng.
Baca Juga: PON XX Papua 2021, Jabar Masih Pemuncaki Klasemen Sementara Perolehan Medali
Baca Juga: Kembali di Terapkan Ini Aturan Terbaru Ganjil Genap di Kota Bandung
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (Kabid PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, bedanya ganjil genap di Terminal Ledeng hanya diberlakukan pada hari Sabtu dan Minggu saja.
Untuk jadwal ganjil genap di sekitaran Terminal Ledeng pada hari Sabtu dan Minggu diberlakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
"ganjil genap di Terminal Ledeng setiap Sabtu dan Minggu waktunya 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB," lanjut Asep
Baca Juga: Persib PD Bisa Kalahkan Bhayangkara FC di Seri Kedua Liga 1