Ganjil Genap Diperluas, Berikut Sejumlah Kendaraan Yang Bebas Dari Ganjil Genap

- 16 September 2021, 17:44 WIB
Rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap yang diterapkan setiap akhir pekan di Kota Bandung di klaim terbukti mampu menekan angka mobilitas kendaraan.
Rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap yang diterapkan setiap akhir pekan di Kota Bandung di klaim terbukti mampu menekan angka mobilitas kendaraan. /Heriyanto/Portal Bandung Timur

MATA BANDUNG - Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, ganjil genap di kota Bandung akan tetap diberlakukan di lima gerbang tol yang ada di Kota Bandung.

"(Besok) ada ganjil genap di 5 gate tol," kata Asep saat dikonfirmasi prfmnews.id hari ini Kamis, 16 September 2021.

Sebelumnya ada wacana ganjil genap akan diperluas hingga tiga titik perbatasan yaitu di Cibeureum, Ledeng, dan Cibiru.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Sudah Dibuka!, Buruan Daftar di Prakerja.go.id

Baca Juga: Pekan Kegita Liga 1 Persib vs Bali United, Frets Butuan Coba Ukir Sejarah

Terkait perluasan ganjil genap ke 3 ruas jalan itu dipastikan batal.

"Gak jadi untuk 3 jalan arteri," sambung Asep.

Dengan demikian ganjil genap di kota Bandung hanya berlaku di 5 gerbang tol yakni di Gerbang Tol Buah Batu, Gerbang Tol Kopo, Gerbang Tol Mohammad Toha, Gerbang Tol Pasir Koja, dan Gerbang Tol Pasteur.

Berikut ini adalah kendaraan yang mendapat pengecualian dalam aturan ganjil genap di kota Bandung:

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x