Pemkab Bandung Akan Berikan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM

- 11 November 2021, 09:57 WIB
Pemkab Bandung Akan ilustrasi Berikan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM
Pemkab Bandung Akan ilustrasi Berikan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM /Instagram @bank_indonesia/


MATA BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan memberikan bantuan berupa modal usaha non permanen kepada pelaku UMKM

Dana tersebut dapat digunakan para pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha ,untuk membuka atau mengembangkan usahanya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan nota pengantar bupati, pada Rapat Paripurna Tentang Raperda Penyertaan Modal Non Permanen, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung

Baca Juga: Kajian AKRONIM : Penyebab Kesulitan Hidup

Baca Juga: SIM Keliling Kota Bandung 11 November 2021, Akan ada di....

"Menghadapi era new normal di masa pendemi ini, kita harus melakukan pemulihan ekonomi di lapangan. Kita akan intervensi bantuan modal usaha yang bersifat non permanen. Kita akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyukseskan program ini," ungkap bupati.

Bantuan tersebut, tutur bupati, akan diberikan Pemkab Bandung melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Swasta dan koperasi, sehingga masyarakat tidak perlu bingung lagi mencari sumber pendanaan.

"Kami akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha, mereka bisa meminjam modal melalui lembaga keuangan atau bank yang telah ditunjuk oleh Pemkab Bandung. Ini juga salah satu upaya kita, dalam memberantas bank emok yang cukup meresahkan masyarakat," imbuhnya.

Pada rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD mengapresiasi dan mendukung raperda yang telah disampaikan.

Dengan apresiasi tersebut, bupati optimis program yang akan dicanangkannya bisa disetujui dan segera direalisasikan.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x