Mau Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas? Simak Syarat dan Caranya

- 4 Juli 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Mau Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas? Simak Syarat dan Caranya
Ilustrasi Mau Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas? Simak Syarat dan Caranya /Pixabay/StockSnap/

"Jadi sampah besar itu ditumpuk, diratakan, lalu ditimbun. Katanya nanti kalau di Legok Nangka baru akan diolahnya menggunakan sistem incinerator," ujarnya.

Dani menceritakan, latar belakang program sampah besar ini, saat ia dan timnya tengah membersihkan sungai dan lahan sampah liar, ternyata banyak kita temukan sampah besar.

"Dulu kami pernah bersihkan sungai yang ada di perbatasan kota dan kabupaten sekitar Buahbatu. Ternyata kami menemukan ada bathtub yang sumbat saluran, makanya jadi banjir di sana. Bayangin, bathtub sebesar itu dibuang ke sungai," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Kajian Islam Bandung Offline dan Online Senin, 4 Juli 2022 Ba'da Maghrib dan Isya

Maka dari itu, ia berharap dengan adanya program ini bisa memfasilitasi masyarakat agar tidak membuang sampah besar ke sungai atau lahan kosong sembarangan. 

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x