Mau Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas? Simak Syarat dan Caranya

- 4 Juli 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Mau Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas? Simak Syarat dan Caranya
Ilustrasi Mau Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas? Simak Syarat dan Caranya /Pixabay/StockSnap/

MATA BANDUNG - Warga Bandung masih bingung buang sampah besar seperti kasur atau lemari ke mana? Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Kota Bandung menyediakan jasa angkut sampah besar langsung ke lokasi Anda.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung, Ramdani atau yang kerap disapa Dani menjelaskan, sebelum pengambilan sampah, warga terlebih dahulu menghubungi call center 022-720 7889 untuk menjadwalkan penjemputan sampah besar.

Setelah itu, petugas lapangan akan menghubungi untuk verifikasi alamat dan kesiapan penjemputan sampah besar.

Baca Juga: Harga Tiket Konser Westlife di Bogor dan Surabaya 24-25 September 2022

Baca Juga: Polresta Bandung Amankan Dua Tersangka Spesialis Pencurian Rumah Kosong

"Pada satu titik jemput, maksimal bisa membuang dua unit sampah besar. Usahakan sampah besar sudah diletakkan di depan rumah agar mudah diangkut ke mobil," ujar Dani, Senin, 4 Juli 2022.

Jika lokasi penjemputan berada di gang, sebaiknya angkut ke pinggir jalan terlebih dahulu untuk memudahkan proses pengambilan sampah. Nah, menariknya program ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis!

"Kita tidak tarik tarif untuk warga yang ingin buang sampah besar. Kecuali untuk komersil seperti perusahaan atau hotel, itu ada biaya jasanya," ucapnya.

Berdasarkan data dari UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung, sejak Januari-Juni 2022 tercatat sebanyak 259 sampah besar yang telah diangkut.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x